Pages

Rabu, 24 November 2010

PERATURAN



 
PERATURAN
UKM PERGURUAN SENI BELADIRI
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH

STKIP MUHAMMADIYAH PRINGSEWU
PERIODE 2009-2010


Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah :
“Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH bertekad bulat mengagungkan asma Allah, dijiwai sikap jujur, rendah hati, berakhlakul karimah dalam pengamalan ajaran islam yang bersumber kepada Al Qu’an dan As Sunnah”
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda : "Barangsiapa yang membuat contoh (menunjuki kepada, -red) yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka." [Hadits Shahih, Riwayat Muslim dalam Ash Shahih (7/103-104 bersama Syarah Nawawi)]
1 Dilarang berjabat tangan antara ikhwan dan akhwat Tapak Suci

“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR Ath Thabrani dalam shahihul jami’ hadits no : 4921).

Dan dari Aisyah Radliallahu Anha, dia berkata :
“Dan Demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membaiat mereka dengan perkataan” (HR Muslim ,: 3/1489).

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).

2. Dilarang Berkhalwat (berdua”an antara ikhwan dan akhwat TS) di tempat sepi

“Hai orang –orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Berangsiapa mengikuti langkah-langkah syaitan maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan mungkar” (An Nur : 21).

“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah syaitan” (HR At Tirmidzi, 3/474; lihat Misykatul mashabih: 3188

3.Senantiasa menegakkan shalat tepat waktu

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa[152]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (Qs Al BAqarah 238)

Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama

5. Bagi akhwat dilarang memakai jeans dan kaos dalam kegiatan perkuliahan

Hai anak Adam[530], sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa[531] itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf 26)

6. Senantiasa Mengucapkan salam sebelum bertegur sapa antar sesama anggota

Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab. (HR. Ad-Dainuri dan Tirmidzi)

7. Menjaga nama baik almamater dan UKM Tapak Suci

8. Bagi yang telah memiliki seragam, latihan rutin jum’at wajib berseragam lengkap

9. Pembacaan ikrar (oleh yang bertugas/ ihwan)

10. Kultum sebelum latihan dimulai (wajib bagi tingkat 1 keatas, bagi yang bertugas)

UJIAN 1 2009

Ujian kenaikan tingkat 1 adalah salah satu dari program kerja pengurus UKM Tapak Suci STKIP Muhammadiyah Pringsewu Periode 2009-2010...




 foto kenangan ini berformat PDF.. silahkan download

download disini

Musyawarah Wilayah Muhammadiyah






Pringsewu  - Sebanyak 58 bakal calon (balon) anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung akan bersilaturahim pada musyawarah wilayah (muswil), Jumat–Minggu (26–28/11). Kegiatan akbar PWM Lampung tersebut akan digelar di kompleks kampus Perguruan Tinggi (PT) Muhammadiyah Pringsewu.

    Menurut Sekretaris PWM Lampung Muzakir Noor, hasil inventaris panitia muswil, sebelumnya ada 121 warga Muhammadiyah yang naik menjadi anggota. Setelah dikonfirmasi, hanya 58 warga yang bersedia.

    Di antara 58 balon anggota PWM tersebut, Nurvaif Chaniago (ketua PWM sekarang), Muzakir Noor (sekretaris), Syarif Mahya (wakil ketua), Jamhari (Bendahara), dan Sudarman (wakil sekretaris).
    Selanjutnya, Fahrudin (wakil bendahara PWM), Ujang Suparman (sekretaris PDM Bandarlampung), Syamsul Hilal (Majelis Tarjih dan Tajdid), Mansur Hidayat (Majelis Tablik), Azib Zanim (Majelis Ekonomi), dan beberapa warga dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kabupaten/kota.

    Dari 58 balon anggota PWM tersebut, lanjut Muzakir, akan kembali disaring menjadi 33. Selanjutnya dari 33 balon, dipilih 11 sebagai anggota PWM Lampung periode 2010–2015 oleh peserta muswil.
    ’’Kesebelas nama itu juga disebut sebagai tim formatur. Di antara mereka lah yang akan menentukan ketua dan sekretaris PWM Lampung periode 2010–2015,” terangnya.
    Muswil Ke-24 Muhammadiyah ini bertemakan Aktualisasi Dakwah dan Tasjid Menuju Masyarakat Berkemajuan dan Berperadaban. 

    Selain memilih kepengurusan PWM Lampung periode 2010–2015, muswil juga memiliki beberapa agenda yang dibahas. Yakni membahas pertanggungjawaban pengurus PWM periode 2005–2010 dan susun program-program PWM periode 2010–2015.
    ’’Muswil juga membahas masalah atau isu strategis. Baik masalah lokal, nasional, maupun global. Hasil pembahasan ini akan dituangkan dalam sebuah rekomendasi,” ungkapnya.
    Peserta muswil dibagi menjadi lima. Pertama, unsur musyawarah pimpinan wilayah (muspimwil). Kedua, anggota muswil. Ketiga,  peserta muswil. Keenpat, peninjau. Terakhir, penggembira. ’’Unsur yang memiliki hak suara pada muswil ini, yakni dari PWM, PDM, organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah, dan utusan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).